Jakarta, tvOnenews.com - Terjerat kasus pengadaan barang dan jasa terindikasi fiktif, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengaku siap menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
VP Corporate Communication PT Telkom Indonesia Andri Herawan Sasoko menyebutkan bahwa penyidikan KPK sebenarnya merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perseroan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan di KPK, hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan.
Andri Herawan Sasoko juga membantah bahwa anjloknya saham TLKM terkait dengan upaya penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.
Anjlok Parah
Sejak bulan Februari lalu, harga saham TLKM terus bergerak turun hingga 25 persen tanpa disertai adanya informasi yang mendukung. Dari level tertingginya di level Rp4.240 di Februari 2024, harga saham TLKM telah anjlok hingga ke Rp2.950 pada perdagangan Selasa (21/5/2024).
Bahkan, di tengah penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari Rabu (22/5/2024), harga saham BUMN ini tetap turun 0,34 persen ke level Rp2.940 per saham.
Tanpa didukung informasi penyebab penurunan, investor publik banyak mempertanyakan penyebab turunnya saham TLKM yang terjadi sejak pertengahan bulan Februari lalu, dimana pada periode yang sama IHSG justru masih bergerak stagnan.
Namun dalam tiga bulan terakhir, investor asing, yang umumnya memiliki informasi lebih cepat, telah melepas saham TLKM secara besar - besaran, dengan nilai penjualan bersih (net sel) mencapai Rp3,75 triliun.
Aksi jual terbesar saham TLKM dalam tiga bulan ini dilakukan melalui tiga broker atau perusahaan terbesar, yakni PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia (YU), PT Maybank Sekuritas Indonesia (ZP), dan Investindo Nusantara Sekuritas (BK).
Terjerat Kasus di KPK
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku lembaga antirasuah ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di grup PT Telkom Indonesia Tbk. Pengadaan barang dan jasa ini terindikasi fiktif dengan potensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ali Fikri menyebut KPK akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi.
Lebih lanjut, Ali mengungkap tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baran dan jasa PT Telkom. Namun, Ali belum mendapat informasi terkait lokasi dan hasil geledah tersebut. (hsb)
Load more