LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman
Sumber :
  • Antara Foto

Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman

Eksekutif perusahaan di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan yang dikejar - kejar aparat penegak hukum, ternyata menjadi preseden buruk bagi perkembangan BUMN. Khawatir akan bernasib buruk serupa Karen Agustiawan, banyak direktur BUMN menjadi takut mengambil risiko bisnis yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan - perusahaan milik negara.

Pakar hukum Hikmahanto Juwana mengatakan eksekutif perusahaan khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.

"Jadi, dia (direksi BUMN) datar-datar saja, tak mau ambil risiko. Direksi ini bukannya (menjadi) risk taker, tapi risk averter, dia menghindari risiko," kata Hikmahanto Juwana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Hal ini, menurut Hikmahanto Juwana, akhirnya berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan. Dengan kekhawatiran direksi, maka BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan.

Menurut Guru Besar Universitas Indonesia ini, kerugian yang dialami merupakan bagian dari risiko bisnis dan apabila keputusan bisnis dikriminalisasi, maka BUMN tidak dapat berkembang lantaran direksi dibayang-bayangi ketakutan akan hukuman pidana.

Baca Juga :

"Direksi itu bukan peramal, dia tidak tahu kalau sudah dilakukan berbagai simulasi, bahkan profesional-profesional dilibatkan, (kemudian) dia ambil keputusan, tapi tiba-tiba perang, atau tiba-tiba harga rupiah melonjak, atau misalnya terjadi COVID. Dia tak bisa meramal," kata Hikmahanto Juwana.

Meski demikian, Hikmahanto juga mendukung tindakan tegas jika sampai direksi BUMN memang terbukti bersalah. 

Sementara, ekonom senior Faisal Basri justru mengatakan kriminalisasi keputusan bisnis di BUMN terjadi karena buruknya penegakan hukum di Indonesia. "Hampir mustahil Indonesia ekonominya bagus kalau institusinya buruk," katanya.

Faisal Basri juga menyebut hal yang terjadi pada mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dapat menimbulkan ketakutan bagi direksi untuk mengambil risiko bisnis.

"Terlepas dari (kasus) Karen, pokoknya sekarang direksi Pertamina tidak mau ambil risiko, takut (mengalami) seperti yang dialami Karen, ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606.000 barel per hari," ujarnya.

Berbeda sikap dengan KPK, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono justru sepakat bahwa kerugian perusahaan bukanlah tanggung jawab direksi. Meski kerugian disebabkan keputusan direksi, tidak berarti bahwa direksi yang bersangkutan otomatis bersalah. 

"Keputusan itu dibuat dalam kewenangan, dilakukan tanpa ada benturan kepentingan dan sungguh-sungguh untuk kepentingan terbaik dari perseroan. Jadi, kalau kerugian itu timbul dan memenuhi business judgement rule, itu adalah kerugian kerugian bisnis. Tidak memiliki risiko hukum bagi yang bersangkutan," kata Feri dalam kesempatan yang sama. 

Nasib Buruk Karen

Setelah tidak lagi menjabat Direktur Utama Pertamina,  pada tahun 2019, Karen Agustiawan dijerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersama dengan dengan sejumlah pejabat Pertamina, wanita bernama asli Galaila Karen Kardinah ini didakwa dengan tuduhan kasus korupsi.

Kasus korupsi pertama yang menyeret Karen adalah kasus pembelian saham di Blok BMG Australia pad 2009 saat dirinya menjabat Dirut Pertamina. Transaksi pembelian oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi ini dituduh merugian keuangan negara hingga Rp568 miliar, dan memperkeya Rock Oil Company Limited (ROC) Australia. 

Terhitung sejak tanggal 24 September 2018, Karen langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kemudian pada 10 Juni 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar rupiah.

Merasa tidak bersalah, Karen kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan, hingga akhirnya pada 9 Maret 2020, Mahkamah Agung menerima kasasi Karen dan membatalkan vonis PN Jakarta Pusat. Meski melakukan perbuatan yang dituduhkan, Mahkamah Agung justru menilai bahwa kerugian PT Pertamina Hulu Energi ini adalah penurunan nilai aset (impairment) secara fluktuatif dalam pembukuan. 

"Adalah fakta (notoire feiten) bahwa Oil Company penuh dengan resiko karena tidak ada parameter yang pasti untuk menentukan berhasil atau gagalnya suatu explorasi sehingga apa yang terjadi di Blok BMG
Australia sebagaimana yang dialami oleh seluruh perusahaan migas dunia merupakan hal yang Iumrah sehingga adagium no risk, no business berlaku lebih nyata," seperti dikutip dari Putusan MA.

Setelah menjadi tahanan selama 1,5 tahun, Putusan MA ini akhirnya membebaskan Karen, yang pada 10 Maret 2020, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Namun, hanya berselang tiga tahun merasakan kebebasan, Karen kemudian ditahan lagi atas kasus dugaan korupsi sejak tahan 19 September 2023. 

Lolos dari kejaran Kejaksaan Agung, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Karen atas kerja sama yang dilakukannya selama menjabat Dirut Pertamina dalam kerja sama pengadaan LPG dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC pada tahun 2011 lalu. 

Menurut dakwaan KPK, transaksi ini diduga merugikan keuangan negara hingga 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun. Selain itu, Karen juga dituduh memperkaya diri sendiri sebanyak Rp1,09 miliar, atau sekitar 104.016 dolar AS.

Hingga pekan lalu, proses persidangan kasus ini masih berlangsung. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bahkan telah hadir sebagai saksi yang meringankan Karen Agustiawan. "Saya bingung kenapa Karen jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," katanya di persidangan pekan lalu. (ant/hsb)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks mengungkapkan perlakuan suporter Garuda yang sebenarnya terhadap dirinya.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr alias Bongbong Marcos menanggapi soal ancaman pembunuhan yang berasal dari wakil presidennya sendiri yakni Sara Duterte.
Mujarab Sembuhkan Segala Macam Penyakit sampai Rezeki Makin Lancar pakai Air Doa Ini, Kata Syekh Ali Jaber Tambahkan Surat dan Bahan Dapur

Mujarab Sembuhkan Segala Macam Penyakit sampai Rezeki Makin Lancar pakai Air Doa Ini, Kata Syekh Ali Jaber Tambahkan Surat dan Bahan Dapur

Syekh Ali Jaber mengatakan sudah melakukan usaha untuk menyembuhkan sakit, mengusir gangguan makhluk halus, sampai untuk melancarkan rezeki tapi belum berhasil
Beredar Surat Prabowo Ajak Masyarakat Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Begini Kata Gerindra

Beredar Surat Prabowo Ajak Masyarakat Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Begini Kata Gerindra

Beredar surat instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada 2024. Begini kata Dasco Ahmad.
Bursa Transfer: Gemilang di Eropa, Kakak Pilar Timnas Indonesia Berdarah Maluku Ini Masuk Daftar Beli Arsenal

Bursa Transfer: Gemilang di Eropa, Kakak Pilar Timnas Indonesia Berdarah Maluku Ini Masuk Daftar Beli Arsenal

Tampil gemilang bersama AC Milan, gelandang berdarah Maluku Tijjani Reijnders masuk dalam daftar beli klub Liga Inggris, Arsenal di bursa transfer mendatang.
Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Ribuan personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral