Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan Ahn Duk- Geun buka suara menanggapi Permendag RI Nomor 8 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan dari Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.
Ahn menyampaikan terima kasih kepada Wamendag Jerry atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.
“Diharapkan, kebijakan ini akan memperlancar arus bahan baku perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara,” kata Menteri Ahn pada Kamis (23/5/2024).
Dalam pertemuan itu, Menteri Ahn juga menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA), dan akan terus mendukung pemanfaatannya.
Load more