Selain membahas pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membicarakan mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia.
Seolah tak habis akal, Kemenko Perekonomian mengupayakan agar Rusia dapat mempercepat proses kerja sama tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Rusia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut,” ujar Edi.
Tak hanya itu, peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
“Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan,” katanya.
Edi berharap, perjanjian tersebut dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.
Load more