Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum lama ini menjajaki kerja sama ekonomi dengan Rusia.
Edi Prio Pambudi mengaku sangat menyayangkan atas keputusan sementara yang dilakukan Rusia tersebut.
“Indonesia menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Rusia,” ucap Edi Prio Pambudi, dikutip Jumat (24/5/2024).
Bawahan Menko Airlangga Hartarto itu menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Rusia untuk mencabut larangan ekspor tersebut.
Menurut Edi, produk minyak kelapa sawit (palm oil) Indonesia sudah memiliki standar yang tinggi sesuai dengan standar internasional.
Selain membahas pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membicarakan mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia.
Seolah tak habis akal, Kemenko Perekonomian mengupayakan agar Rusia dapat mempercepat proses kerja sama tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Rusia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut,” ujar Edi.
Tak hanya itu, peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
“Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan,” katanya.
Edi berharap, perjanjian tersebut dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.
Di pihak lain, Dmitry Volvach juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan usulan ekspor produk daging asal Rusia yang telah disesuaikan berdasarkan sertifikasi halal.
“Kami juga mengusulkan kepada Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standardisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi,” ujarnya.
Selebihnya, kedua negara juga sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia-Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment, and Industry (WGTII) Indonesia-Rusia. (ant/rpi)
Load more