Terkait dengan jumlah kenaikan, Zulkifli Hasan menyebut bahwa HET MinyaKita baru diperkirakan berada pada kisaran Rp15.000 sampai Rp15.500 per liter.
Saat ini, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Sementara harga eceran tertinggi untuk minyak curah ditetapkan sebesar Rp15.500 per kilogram.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, proses evaluasi HET MinyaKita akan cukup panjang karena melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya. (ant)
Load more