Jakarta, tvOneneews.com - Pemerintah akhirnya berhasil mengurai penumpukan 26 ribu kontainer yang tertahan di dua pelabuhan. Sejak dua menteri melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (18/5/2024) lalu, Bea Cukai telah selesai memproses 16.451 kontainer atau 62,3 persen kontainer yang menumpuk telah berhasil diproses.
"Saat ini sudah diselesaikan 16.451 ini artinya 62,3 persen total kontainer sudah diselesaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konperensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa saat melakukan inspeksi mendadak bersama Menko Perekonomian sebelumnya, terdapat 26.415 kontainer yang menumpuk di pelabuhan, terdiri dari 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan 9.111 kontainer impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Hingga hari Senin, Sri Mulyani menyebutkan bahwa total kontainer impor yang sudah diselesaikan di Tanjung Priok mencapai 9.444, atau 54,6 persen dari total kontainer yang tertahan.
Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak, terdapat 7.007 kontainer yang sudah selesai diproses, atau 76,9 persen dari jumlah kontainer yang sempat tertahan.
Untuk memproses penumpukan kontainer, Sri Mulyani menyebut, petugas Bea Cukai bekerja sama dengan para importir untuk menyelesaikan dokumen, pemilik barang, perusahaan pelayaran, hingga tempat penimbunan peti kemas sementara.
Tetap Diawasi
Sri Mulyani menjelaskan, kontainer impor yang tertahan itu akhirnya bisa diproses setelah Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, untuk menggantikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dituding menghambat arus impor barang di pelabuhan.
Meski Bea Cukai telah mengurai sebagian besar kontainer yang menumpuk, Sri Mulyani mengaku pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap barang - barang yang dicurigai dan berisiko.
Selain 16.451 kontainer yang selesai diproses kepabeanannya, Bea Cukai juga telah melakukan reekspor terhadap 73 kontainer. Selain itu, sebanyak 716 kontainer dimasuknya dalam pengawasan.
"Namun untuk kontainer yang isinya barang barang yang menimbulkan risiko, termsasuk risiko industri dalam negeri maka kita tetap melakukan pengawasan sesuai dengan Permendag," kata Sri Mulyani.
Load more