Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan - perusahaan dari luar negeri kian tertarik untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain dari negara terkemuka, lima perusahaan dari Kazakhstan juga mengaku berminat untuk terlibat dalam proyek pengembangan ibu kota baru di Kalimantan Timur ini.
Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman mengungkapkan lima perusahaan asal Kazakhstan berminat untuk menanamkan investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur.
"Dari Kazakhstan yang sudah saya bawa, dari lima Letter of Intent (LoI) tiga di antaranya bergerak di bidang konstruksi, yakni perusahaan BI Group," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Fadjroel Rachman menyebutkan perusahaan pertama yakni BI Group merupakan perusahaan konstruksi yang menjadi motor pembangunan Ibu Kota Astana, Kazakhstan.
Kemudian terdapat K7 yang merupakan perusahaan konstruksi dan real estate asal Kazakhstan yang juga mengaku tertarik untuk berinvestasi di IKN.
Selain perusahaan konstruksi, perusahaan Kazakhstan lainnya yang berminat untuk menanamkan investasi di IKN adalah perusahaan Parqour yang bergerak dalam bidang parkir cerdas atau smart parking.
Perusahaan Parqour ini, menurut Fadjroel Rachman, sebelumnya sudah bergerak di Bali dan Jakarta, dan berencana melanjutkan kiprahnya di IKN.
Kemudian perusahaan lainnya yang juga tertarik untuk mengembangkan IKN adalahSergek Projects, yakni perusahaan yang bergerak di bidang solusi kota pintar dan mobilitas pintar.
Sergek Projects sendiri telah menyelesaikan uji coba atau Proof of Concept (POC) kolaboratif Sistem Transportasi Cerdas atau Intelligent Transportation System (ITS) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kita menginginkan investasi yang berkelanjutan dan juga di dalamnya terdapat transfer teknologi serta transfer pengetahuan," kata Fadjroel Rachman.
Sebelumnya, proyek pembangunan IKN diperkirakan akan menyedot anggaran hingga Rp466 triliun. Rencanany, pemerintah hanya akan menanggung sebagian dari anggaran pembangunan. Sedangkan sisanya, akan diupayakan dari pihak swasta.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya.
Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.
Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni. (ant)
Load more