"Karena semua negara itu memiliki pinjaman, ada yang sampai 220 persen (dari PDB), ada yang 130 persen, dan kita berada di angka 39 persen. Itu sebenarnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diperbolehkan UU dan lebih rendah dibandingkan negara - negara lain," kata Kepala Negara. (hsb)
Load more