LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Untungkan Golongan Tertentu, Potongan Iuran Tapera Hanya Akan Menambah Bebab Bagi Golongan Menengah, Milenial dan Gen Z
Sumber :
  • tvOne

Untungkan Golongan Tertentu, Potongan Iuran Tapera Hanya Akan Menambah Bebab Bagi Golongan Menengah, Milenial dan Gen Z

Suryadi Jaya Purnama menilai, aturan baru tentang Tapera ini tidak memperhatikan kepentingan kaum golongan menengah tanggung, kaum milenial dan juga Gen Z. 

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Adanya potongan baru dari gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus mendapat kecaman. Kewajiban baru ini dinilai hanya mebebani kaum golongan menengah, milenial, hingga Gen Z

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan hal tersebut merespons PP No. 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.

Suryadi Jaya Purnama menilai, aturan baru tentang Tapera ini tidak memperhatikan kepentingan kaum golongan menengah tanggung, kaum milenial dan juga Gen Z. 

“Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, menyebutkan bahwa kebijakan ekonomi Jokowi saat ini cenderung melupakan kelas menengah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :

Berdasarkan aturan tersebut, nantinya seluruh pekerja yang berpenghasilan di atas upah minimum akan dikenai potongan untuk iuran Simpanan Tapera. Besarnya potongan mencapai 3 persen dari upah aau gaji, yang dibayar oleh pekerja (2,5 persen) dan pemberi kerja (0,5 persen).

Dengan adanya potongan ini, ternyata manfaat bagi peserta Tapera dinilai sangat terbatas. Insentif bagi peserta hanya akan diperoleh lewat skema subsidi perumahan dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Skema subsidi perumahan ini hanya bisa dinikmati oleh masyarakat berpengasilan rendah (MBR), dengan gaji atau upah maksimum sebesar Rp8 juta. Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut, hanya akan dibebani potongan iuran, tanpa mendapat manfaat. 

“Di satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, sehingga tidak dapat membeli hunian subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi, sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera”, ungkap Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Selanjutnya aturan baru juga mengatur ketentuan bagi Peserta non-MBR, dimana uang pengembalian Simpanan dan hasil pemupukannya yang baru dapat diambil setelah kepesertaan Tapera-nya atau berusia 58 tahun.

Ketentuan ini dinilai tidak berpihak pada kaum milenial dan Gen Z. Oleh sebab itu Suryadi, meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen Z saat ini lebih khusus lagi diperhatikan.

“Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah,” jelasnya.

Sejumlah Catatan

Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, aturan baru tentang Tapera akan memiliki dampak yang sangat luas. Apalagi, jika kewajiban potongan iuran mulai berlaku dalam tujuh tahun mendatang. 

“Oleh sebab itu FPKS perlu memberikan beberapa catatan agar adanya aturan ini memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat,” tegas SJP.

Selain kepentingan kaum menengah, milenial dan Gen Z, Fraksi PKS juga memberi beberapa catatan tentang Tapera. Pertama adalah terkait Pekerja Mandiri yang pendapatannya tidak tetap, kadang cukup, kadang kurang, bahkan tidak ada penghasilan sama sekali.

“Tentunya iuran untuk Pekerja Mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para Pekerja Mandiri,” jelasnya.

Selanjutnya,Suryadi juga menyoroti penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terdapat Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 yang mengatur batasan maksimal penghasilan MBR pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan SSM (Subsidi Bantuan Uang Muka), yaitu maksimal Rp 8 juta per bulan.

“Hal ini perlu dikaji lebih dalam apakah batasan ini perlu ditingkatkan mengingat saat ini masih banyak rumah bersubsidi yang terbengkalai karena tidak diserap oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Tapera sejak tahun 2020 berdasarkan PP No. 25/2020, apakah Peserta Tapera yang MBR memang mengambil jatahnya untuk membeli rumah.

“Juga perlu dievaluasi apakah Peserta non-MBR yang sudah pensiun dan ingin mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur yang rumit dan berbelit, terutama yang berdomisilinya di daerah,” terang Wakil Sekretaris Fraksi PKS ini. (hsb)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang segunung lunas, sebelum tidur jangan lupa amalan ini kata Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Relawan Mlangkah 1811, yang berasal dari kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), kembali beraksi dengan menggelar bazar sembako murah.
Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Terungkap ternyata korban polisi tembak polisi, AKP Ulil Ryanto Anshar bakal naik pangkat menjadi kompol tahun depan. Namun, ia harus tewas di tangan rekannya.
Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Thom Haye berikan komentar soal selebrasi ikonik Marselino Ferdinan di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 2024-2025 antara Persik Kediri kontra PSIS Semarang pada Sabtu (23/11/2024) sore WIB, skuad Mahesa Jennar berhasil raih poin penuh usai menang 1-0.
Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang sudah dilantik. Ia meminta DPRD bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral