Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal pro dan kontra aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu disampaikan Airlangga setelah acara 'Workshop Tim Nasional OECD' di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Nanti kami lihat,” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nantinya akan dievaluasi lebih lanjut oleh kementerian terkait.
Dalam hal ini, Airlangga baru menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Load more