"Dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, harus bersama-sama. Nah itu harus terjadi,” imbuh Arsjad.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak aturan tentang tabungan perumahan Tapera yang dianggap membebankan tersebut.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan resmi di Jakarta menyatakan, Apindo sejak awal telah tegas menolak inisiasi Tapera tersebut.
“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Shinta Kamdani, dikutip Rabu (29/5/2024).
Shinta mengatakan, Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera.
Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakuan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.
Load more