"Di Bali ini kan tidak ada hilirisasi, tidak punya tambang. Mohon maaf, tidak seperti daerah-daerah lain yang ada migasnya segala macam," kata Bahlil.
"Oleh karena itu, kita kembangkan sistem angkutan umum massal berbasis kereta yang memakai model business-to-business. Ini justru merupakan hilirisasi versi pariwisata yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar dia.
Menteri Bahlil melanjutkan, selain mempercepat proses perizinan proyek tersebut, pihaknya juga siap memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday), serta masterlist pembebasan bea masuk bagi perusahaan yang melaksanakan program ini.
Namun, Bahlil menegaskan agar perusahaan jujur dalam pelaporan keuntungannya karena pemerintah siap menyelidiki dan mengusut jika terjadi indikasi kecurangan.
Proyek Bali Urban Rail tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.
Diharapkan pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta tersebut bisa menjadi tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali.
Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi di Bali pada triwulan I 2024 mencapai Rp12,97 triliun.
Load more