LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) mengenai beroperasinya Starlink.
Sumber :
  • KPPU

Meski Sudah Diresmikan Pemerintah, Starlink Milik Elon Musk Masih Diributkan: Mulai Izin hingga Dampak Persaingan Usaha

Hadirnya jaringan Starlink sebagai salah satu alternatif penyedia internet di Indonesia ternyata masih mendapatkan respon yang pro dan kontra di masyarakat.

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masuknya Starlink ke pasar retail jasa layanan internet masih menjadi perhatian publik.

Hadirnya Starlink sebagai salah satu alternatif penyedia jasa internet yang diresmikan pemerintah dan Elon Musk di Indonesia ternyata masih mendapatkan respon yang beraneka ragam di masyarakat.

Masuknya Starlink ke pasar Indonesia, memunculkan kekhawatiran akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat pada sektor ini.

Merespon hal tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) pada 29 Mei 2024 di kantor KPPU Jakarta.

FGD dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana, serta turut dihadiri Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha.

Baca Juga :

FGD juga mengundang narasumber dari perwakilan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), akademisi Universitas Indonesia Prof Ine Minara S. Ruky, dan perwakilan dari PT Starlink Services Indonesia.

Dalam diskusi, Wantanas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang IPTEK, Hendri Firman Windarto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap masuknya Starlink di Indonesia.

Wantanas telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden yang berfokus kepada pentingnya regulasi dan kebijakan nasional yang dapat melindungi keamanan data dan persaingan usaha nasional.

Sementara itu perwakilan dari asosiasi masing-masing menyampaikan respon senada berkaitan dengan hadirnya Starlink.

Perwakilan asosiasi ini menyoroti adanya peraturan maupun kebijakan yang belum dipenuhi oleh Starlink untuk dapat beroperasi di Indonesia, antara lain adanya Network Operation Center (NOC), landing rights satellite maupun kewajiban-kewajiban lain yang selama ini telah dilakukan oleh pelaku usaha yang lebih dulu bergerak di jasa layanan internet.

Selain itu, adanya perbedaan harga perangkat dan jasa layanan Starlink yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di negara asalnya. Sehingga terdapat kekhawatiran adanya predatory pricing yang dilakukan Starlink yang dapat menggerus pelaku usaha UMKM.

Begitupun dengan regulasi yang menjadi acuan dalam bisnisnya, asosiasi mempertanyakan apakah Starlink menggunakan acuan regulasi yang sama mengingat teknologi yang digunakannya merupakan teknologi baru.

Berkaitan dengan predatory pricing, Ine menyampaikan bahwa predatory pricing tidak selalu identik dengan harga lebih murah, juga tidak dengan membandingkan harga di satu tempat dengan tempat lain.

Perilaku predatory pricing memiliki strategi penetapan harga predator, harus menetapkan harga di bawah biaya, memiliki niat mematikan pesaing. Kemudian, memiliki kekuatan untuk memonopoli pasar dan menaikkan harga sampai untuk menutup kerugiannya pada masa predatory.

Sementara Starlink yang hadir diwakili oleh kuasa hukumnya memberikan tanggapan terkait dengan regulasi maupun kebijakan yang disebutkan merupakan ketentuan secara internasional.

Starlink menyatakan bahwa telah mematuhi seluruh regulasi dan telah melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, hal ini dapat dikonfirmasi kepada regulator dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Terkait penciptaan equal playing field menjadi domain dari regulator, tugas kami di KPPU melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha di pasar bersangkutan," kata Hilman.

"Tidak hanya kepada pelaku usaha yang baru masuk namun juga kepada pelaku usaha existing. Sesuai tujuan Undang undang Persaingan Usaha, yang kami harapkan adalah terwujudnya iklim usaha yang kondusif,” imbuhnya.

Respon senada disampaikan Gopprera bahwa diskusi pada hari ini merupakan upaya pengumpulan informasi awal untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dibuat untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional serta mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha.

KPPU akan terus mengawasi persaingan usaha pada sektor jasa telekomunikasi. Undang-undang telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. 

Apabila terdapat pelaku usaha yang melanggar Undang-undang, proses penegakan hukum dapat dilakukan. Selain itu, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, dapat dilakukan pengaturan persaingan usaha apabila diperlukan.

“Apabila terdapat entry barrier, kecurangan dalam menetapkan biaya produksi, dan biaya lainnya akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan, predatory pricing maupun bentuk pelanggaran lainnya pada industri ini, silakan sampaikan ke KPPU,” kata Gopprera.

Dari sisi persaingan usaha, seluruh pelaku usaha diharuskan untuk bersaing adil, dan berusaha dalam equal playing field. KPPU akan selalu bersikap netral dan tidak akan memihak kepada salah satu pelaku usaha baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha incumbent.

"Karena itu seluruh pelaku usaha dalam bersaing haruslah secara sehat dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha incumbent tidak perlu takut bersaing dengan Starlink. Selama persaingan usaha sehat terjadi, maka perusahaan akan bertumbuh bersama-sama,” tutup Eugenia. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Warga Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara dapatkan pelatihan menjahit secara gartis. Pelatihan menjahit ini merupakan bagian dari program Pelindo Sehati.
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral