"Waktu saya masuk kantor ini lima tahun yg lalu, sayang sekali bahwa subsektor tekstil dianggap menjadi subsektor sunset."
"Ini paradigma yang salah, itu paradigma yang ingin pakaian jadi diimpor saja. Paradigma yang salah. Terus terang kita berjibaku di kantor ini untuk mengamankan bahwa tekstil bukan industri sunset," kata Menperin.
Agus Gumiwang mengatakan, Kemenperin berupaya melindungi industri tekstil dalam negeri.
"Kami tahu bagaimana industri tekstil mulai dari hulu ke hilirnya, kami mencoba untuk mengontrol itu untuk melindungi industri dalam negeri Alhamdulillah IKI pada April sudah menunjukkan industri tekstil sudah mulai ekspansif, dan IKI pada Mei yang akan kami rilis juga menunjukkan tekstil sudah ekspansif."
"Kuncinya apa? Pengelolaan neraca. Barang jadi yang menjadi kekhawatiran kita, impor barang jadi yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya.
Menperin juga menyebutkan bahwa industri tekstil nasional bisa melakukan impor barang baku sepanjang memang barang baku tersebut tidak tersedia di dalam negeri, industri juga wajib untuk diberikan kesempatan.
Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan, masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan sektor tersebut untuk mendominasi pasar dalam negeri.
Load more