Selain itu, kebijakan Tapera yang diteken oleh Presiden Jokowi juga tidak memuat mengenai benefit atau keuntungan dari kepesertaan Tapera.
Oleh karena itu, Tapera masih dianggap tidak bisa memberikan kepastian bahwa kepada peserta bahwa program ini nantinya baik untuk mereka.
"Belum lagi, PP 21 Tahun 2024 itu tidak mengatur mengenai benefit atau hal-hal apa saja yang akan didapatkan buruh, termasuk apakah ketika setelah 20 tahun itu dana yang diiurkan itu bisa diambil lagi atau ada dana penyertaan dari pemerintah, apakah ada penyertaan dari swakelola BP Tapera dan seterusnya? Itu tidak ada kejelasan, ini berpotensi merugikan buruh,"
Bila Pemerintah nekat memberlakukan PP Tapera ini, Konfederasi Sarbumusi juga mengingatkan adanya risiko instabilitas ekonomi di masa depan dan adanya public distrust terhadap pengelolaan dana publik.
“Kondisi ekonomi global saat ini penuh ketidakpastian dan fragile. Globalisasi, perubahan iklim, postur demografi dan situasi geopolitik serta keamanan global akan membuat dana yang diiur buruh ini akan berada dalam situasi ketidakpastian dan rentan.”
“Belum lagi masyarakat masih trauma terhadap isu korupsi dan hilangnya dana publik yang dikelola oleh beberapa lembaga publik seperti ASABRI beberapa tahun lalu,” Irham menambahkan.
Load more