Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menepis temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal temuan kecurangan volume gas LPG 3 kilogram.
Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan tersebut.
"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," kata Agus melansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Mewakili Kementerian ESDM, Agus menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas LPG 3 kg.
Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag tersebut adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.
Pasalnya, Agus merasa bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag.
Load more