Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menepis temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal temuan kecurangan volume gas LPG 3 kilogram.
Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan tersebut.
"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," kata Agus melansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Mewakili Kementerian ESDM, Agus menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas LPG 3 kg.
Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag tersebut adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.
Pasalnya, Agus merasa bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag.
Khususnya terkait masalah alat pengisian yang digunakan untuk mengisi LPG yang diedarkan ke masyarakat.
“Kalau tidak (tepat), maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.
Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.
Maka, untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurutnya perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer,
Sehingga, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.
"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek. Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan volume tabung gas sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada ada 11 SPBBE yang diduga ada praktik kecurangan. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).
"Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," tambahnya. (ant/rpi)
Load more