Jakarta, tvOnenews.com - Penumpukan kontainer di pelabuhan membuat salah satu barang pentingb sekaligus berbahaya, yakni bahan peledak milik PT Pindad (Persero) masih tertahan.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas setelah menerima keluhan dari Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose.
Zulhas menyampaikan, bahan peledak impor PT Pindad telah tiba sejak Maret 2024.
Namun, persetujuan impor (PI) dari perusahaan tersebut baru keluar April 2024.
Selain itu, terlambatnya surat PI terjadi karena Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian cukup lama.
Load more