Jakarta, tvOnenews.com - Guna mencegah masyarakat terbelenggu kredit rentenir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) se-Eks Karesidenan Pekalongan.
Tak hanya itu, pembentukan TPAKD juga untuk menanggulangi agar masyarakat tidak tertipu investasi bodong.
"Literasi dan edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat paham mengenai lembaga keuangan, cara kerjanya, dan memanfaatkannya sehingga mereka tidak terjebak dengan tawaran aneh seperti tawaran investasi bodong," kata Novianto Utomo di Pekalongan, Jumat (31/5/2024).
Menurut dia, di wilayah eks-Keresidenan Pekalongan telah memiliki tim percepatan akses keuangan daerah yang sudah menjalankan berbagai macam program edukasi dan literasi.
Selain itu, kata dia, terdapat pula sejumlah 96 kegiatan yang menyasar hingga 17 ribu orang," katanya.
Dikatakan Noviyanto, OJK siap mendukung pemerintah untuk melakukan edukasi dan literasi agar masyarakat semakin terlindungi dari praktik-praktik perbankan atau lembaga keuangan yang ilegal.
"Pemahaman masyarakat tentang lembaga keuangan yang belum optimal maka akan menjadi penyebab persoalan mereka terjebak dalam kredit rentenir, investasi bodong, atau hal-hal semacamnya," katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekalongan Joko Purnomo juga menambahkan, kegiatan tersebut sangat positif dan memberikan dapat baik pada lembaga keuangan dan masyarakat. (ant/rpi)
Load more