LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...
Sumber :
  • Antara Foto

PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU adalah konsesi tambang batubara besar atau eks PKP2B.

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ormas keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapat rejeki nomplok, dari pemberian konsesi tambang atau Izin Usaha Penambangan (IUP) batubara oleh pemerintah. Tidak main - main, konsesi tambang yang diberikan ternyata adalah wilayah tambang batubara besar yang menguntungkan secara ekonomis. 

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

"Kita akan memberikan konsesi (IUP) batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil Lahadalia. 

Dia menjelaskan, pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti PBNU ini telah diatur dalam aturan baru di sektor pertambanan mineral dan batubara (Minerba). Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. 

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah telah membuka peluang ormas keagamaan dalam pasal 83A di antara pasal 83 dan 84 yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga :

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” seperti dikutip dari Pasal 83A ayat 1.

Dalam aturan tersebut, konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU atau ormas keagamaan adalah bukanlah konsesi tambang kecil, melainkan bekas PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang selama ini merupakan tambang - tambang batubara yang dimiliki oleh perusahaan besar. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nahas! Hujan Deras Sabtu Hari Ini Bikin Tebing Tol Setinggi 6 Meter di Bintaro Longsor, Korban Jiwa Dikonfirmasi Nihil

Nahas! Hujan Deras Sabtu Hari Ini Bikin Tebing Tol Setinggi 6 Meter di Bintaro Longsor, Korban Jiwa Dikonfirmasi Nihil

Tebing tol yang berada di Jalan Mulya Bakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, longsor imbas dari hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu (6/7/2024) siang.
Doa Akhir Tahun Hijriah, Baca Sebelum Maghrib

Doa Akhir Tahun Hijriah, Baca Sebelum Maghrib

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 susunan Kementerian Agama RI, 1 Muharram jatuh pada Minggu 7 Juli 2024. Sebaiknya setiap Muslim membaca doa ini.
Elektabilitas Jan Maringka dan Elly Lasut Bersaing Ketat di Pulgub Sulut

Elektabilitas Jan Maringka dan Elly Lasut Bersaing Ketat di Pulgub Sulut

Tokoh Sulawesi Utara (Sulut) Jan Maringka mengungguli semua bakal calon Gubernur Sulut dalam survei mengukur preferensi masyarakat Sulut dalam Pemilihan Gubernur 2024. Survei dikeluarkan oleh Timur Barat Research Center (TBRC) Sulawesi Utara.
Viral di Medsos Aktor Utama Serangan Siber PDNS Menjurus Satu Nama, Pakar Digital Desak Mabes Polri Periksa Dicky Prasetya Atmaja

Viral di Medsos Aktor Utama Serangan Siber PDNS Menjurus Satu Nama, Pakar Digital Desak Mabes Polri Periksa Dicky Prasetya Atmaja

Pakar digital Anthony Leong menyoroti kasus serangan siber yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), diduga aktor utamanya Warga Negara Indonesia.
Kabar Buruk, Warga Sumut Diminta Waspada Hingga Besok, Bencana Bisa Datang

Kabar Buruk, Warga Sumut Diminta Waspada Hingga Besok, Bencana Bisa Datang

Ada kabar buruk, warga Sumatera Utara waspadalah, sebaiknya tetap di rumah hingga besok Minggu (7/7). Bencana bisa datang...
Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Kematian Afif Maulana

Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Kematian Afif Maulana

Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data atau informasi terkait dengan kasus kematian Afif Maulana yang tewas akibat dianiaya oknum polisi.
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Kehebatan Timnas Indonesia sudah mulai diakui oleh dua negara rival Asia Tenggara yakni Thailand dan Malaysia sampai memuji skuad Garuda sebagai raja ASEAN.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya