Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah untuk memberikan konsesi tambang batubara ke ormas keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai ternyata direspons positif. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut pengelolaan tambang oleh ormas sebenarnya bisa tetap profesional.
Hal terserbut diungkapkan Siti Nurbaya seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Erikson di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
"Itu kan begini ya, organisasi kemasyarakatan itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan termasuk parpol kan juga punya sayap bisnis. Yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi, tetap saja profesional sebetulnya," jelas Siti Nurbaya.
Lebih lanjut dia menekankan pemberian hak pengelolaan tambang itu bukan upaya pemerintah membagi-bagikan "kue" bisnis kepada ormas. "Nggak, nggak. Ayo, makanya lihat dari dasarnya," kata Siti Nurbaya.
Dia menyampaikan pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.
"Jadi, ruang-ruang produktivitas rakyat, apapun salurannya harusnya diberikan. Maka, ada hutan sosial diberikan kepada rakyat, ada misalnya nanti apa ya, petugas-petugas yang di bawah banget, yang miskin itu juga harusnya dipikirkan. Karena produktif itu kan hak rakyat yang harus diperhatikan oleh negara," jelas Siti.
Load more