Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe selaku Kepala dan Wakil Kepala, Badan Otorita IKN (OIKN) ternyata sedang ditugaskan untuk membentuk embrio Pemdasus atau Pemerintah Daerah Khusus IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang baru ditunjuk sebagai Plt Kepala OIKN mengungkapkan hal tesebut dalam konferensi pers pengunduran diri pejabat OIKN di Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa salah satu tugas utamanya sebagai Plt Kepala OIKN adalah untuk menyiapkan embrio atau cikal bakal pembentukan Pemdasus IKN. Pembentukan Pemerintah Daerah Khusus ini telah diamanatkan dalam sebelumnya dalam Perpres OIKN.
Selanjutnya Pemdasus IKN ini nanti akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang IKN yang akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Karena nanti begitu Perpres ditandatangi oleh Bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," kata Basuki Hadimuljono.
Pemdasus IKN nantinya akan menjadi pemerintahan yang mengatur kawasan IKN, sementara tugas OIKN hanya akan berfungsi selama proses pembangunan IKN.
Mundur Mendadak
Sebelumnya, Kepala dan Wakil Kepala OIKN yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mendadak mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengkonfirmasi pengunduran diri kedua pejabat tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu lalu Bapak Presiden menerima suat pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Kemudian Bapak Presiden juga menerima pengunduan diri Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN," kata Pratikno.
Dia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima pengunduran diri dua pejabat OIKN tersebut. "Jadi hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono dan Bapak Dhony Rahajoe," jelasnya.
Selanjutnya, untuk menggantikan sementara kedua pejabat OIKN tersebut, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sedangkan Plt Wakil Otoritas IKN telah ditunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni. (hsb)
Load more