LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Timah menyetorkan PNBP sebesar Rp888 miliar pada 2023.
Sumber :
  • PT Timah

PT Timah Setorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Senilai Rp888 Miliar pada 2023, Anjlok 40% Lebih!

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan, perusahaan menyetorkan penerima negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp888 miliar kepada negara pada 2023.

Selasa, 4 Juni 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setoran menyetorkan penerima negara bukan pajak (PNBP) PT Timah Tbk kepada negara anjlok lebih dari 40% pada tahunn 2023.

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan, perusahaan menyetorkan penerima negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp888 miliar kepada negara pada 2023.

Hal itu disampaikan dalam RDP dengan Komisi VI DPR yang dilansir dari laman Youtube Komisi VI DPR RI, Selasa (4/6/2024).

“Kontribusi PT Timah kepada negara melalui PNBP mencapai Rp888 miliar atau turun 41,6 persen dari tahun sebelumnya Rp1,5 triliun,” katanya Ahmad Dani.

Sementara itu, kontribusi di sektor pajak pada 2023 yang sebesar Rp430 miliar juga menurun 31 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp625 miliar karena rendahnya setoran PPN dan PPh 23 seiring dengan menurunnya produksi.

Baca Juga :

Ahmad menjelaskan kinerja operasi PT Timah pada tahun 2023, di mana produksi bijih timah mencapai 14.855 ton. Namun, bila dibandingkan tahun sebelumnya yang berproduksi hingga 20.079 ton, mengalami penurunan sebesar 26 persen.

“Begitu pula produksi logam timah sebesar 15.340 metrik ton (MT), turun 23 persen dibandingkan 2022 yaitu 19.825 MT,” jelasnya.

Dia menerangkan, penurunan kinerja produksi berdampak pada penjualan logam timah. Pada 2023 volume penjualan logam sebesar 14.385 MT, turun 31 persen dari tahun 2022 yaitu 20.805 MT.

Secara tahunan, lanjutnya, harga rata-rata logam timah settlement di London Metal Exchange (LME) pada tahun 2023 turun 16,8 persen yoy menjadi 25.999 dolar AS per ton. Sedangkan harga per tiga bulan turun 16,2 persen yoy menjadi 25.936 dolar AS per ton.

“Sejalan dengan penurunan harga logam timah di LME, perolehan harga jual rata-rata logam timah perusahaan pada 2023 tercatat 26.585 dolar AS per ton. Harga tersebut turun 16 persen dibandingkan tahun 2022 yang sempat mencapai harga tertinggi yakni 31.474 dolar AS per ton,” ujar Ahmad.

Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia pada semester I tahun 2023 membuat permintaan timah dunia untuk keperluan logam industri juga terus mengalami penurunan.

Di sisi lain, banyaknya pasokan timah ke gudang LME membuat harga logam timah dunia berada di bawah tekanan.

PT Timah membukukan pendapatan sebesar Rp8,4 triliun di tahun 2023.

Adanya penurunan volume penjualan sebesar 6.420 MT dan penurunan harga jual rata-rata logam timah sebesar 4.891 per MT berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan sebesar Rp4,1 triliun atau sebesar 33 persen.

Ahmad menambahkan, berkurangnya volume produksi dan penjualan sesuai target yang ditetapkan diikuti pula oleh penurunan harga serta struktur biaya yang bersifat peak dan semi variable. Kondisi ini menyebabkan perusahaan membukukan kerugian pada tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar.

“Penurunan ebitda sejalan dengan penurunan laba perseroan. Ebitda di tahun 2023 sebesar Rp684 miliar atau turun 71 persen dari tahun sebelumnya,” katanya. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Selengkapnya
Viral