Siti mengatakan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memberi ruang kepada masyarakat. Menurutnya, rakyat juga dipersilakan untuk produktif yang mana harus diperhatikan negara.
"Ada misalnya nanti apa ya petugas-petugas yang di bawah banget yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif Itu kan hak rakyat begitu," jelasnya.
Selain itu, Siti mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.
Namun, dia menegaskan pemerintah tidak membatasi mesti ormas keagamaan atau organisasi lainnya.
"Ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal. Minta apa namanya mengajukan proposal kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," kata dia.
Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada anggapan 'bagi-bagi kue' terkait izin ormas keagamaan mengelola tambang.
"Enggak (bagi-bagi kue, red), makanya lihat dari dasarnya, ya," kata dia. (rpi)
Load more