Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa Uni Eropa mulai mengakui kebijakan Indonesia dalam pelarangan ekspor nikel.
Menurutnya, Uni Eropa mulai sadar bahwa Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.
Hal itu disampaikan Luhut setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Mereka sekarang sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu (melarang ekspor bijih nikel)," ujar Luhut dilansir dari Antara.
Luhut mengungkapkan bahwa timnya sudah bernegosiasi dengan Uni Eropa (UE) soal gugatan UE di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas larangan ekspor nikel RI.
Selain mulai memahami bahwa pelarangan ekspor bijih nikel merupakan hak Indonesia, Luhut juga mengatakan bahwa tim Uni Eropa minta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel, seperti ekspor prekursor.
Load more