Jakarta, tvOnenews.com - Masuknya investor Cina untuk membangun pabrik semen beberapa waktu lalu, telah membuat industri semen kelebihan kapasitas, atau over capacity. Untuk menghindari ancaman persaingan yang tidak sehat di industri semen, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan untuk membatasi masuknya investasi baru.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti mengakui terjadinya kelebihan pasokan di industri semen. Saat ini, tingkat utilisasi industri semen nasional hanya sebesar 58 persen dan tidak efisien.
Untuk menghindari persaingan tidak sehat, Kementerian perdagangan telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Perkonomian agar membatasi investasi di industri semen, dengan memasukkan industri semen dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).
“Usulan ini diharapkan bisa masuk ke dalam daftar negatif investasi. Jadi, diatur mengenai ketentuan teknis dan nonteknisnya dalam pembangunan pabrik semen ini,” Kata Putu Nadi Astuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Meski belum resmi masuk DNI, dia mengaku, bahwa pembatasan investasi di industri semen telah dilakukan melalui Kementerian Investasi/BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Di dalam sistem OSS ini, dilakukan penguncian terhadap permohonan pembangunan pabrik semen, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara,” katanya.
16 Perusahaan
Akibat masifnya investasi di industri semen dalam beberapa tahun terakhir, saat ini terdapat 16 perusahaan semen terintegrasi, dengan total kapasitas produksi 120 juta ton per tahun. Saat ini, Indonesia merupakan produsen semen terbesar di Asia Tenggara.
Dengan kebutuhan semen nasional yang hanya 66,8 juta ton per tahun, ekspor semen juga hanya terbatas yakni sekitar 1,4 juta ton semen dan clinker sebear 9,7 juta ton. Selama ini, ekspor semen memang sulit digenjot karena tergolong tidak layak dari sisi ekonomis.
Akibat besarnya kapasitas produksi yang tidak terserap pasar, saat ini tingkat utilisasi di industri semen hanya sekitar 58 persen. Tingginya over capacity ini membuat industri semen tidak efisien dan para produsen berpotensi melakukan perang harga yang tidak sehat. (hsb)
Load more