Secara perhitungan, tidak mungkin pekerja dapat membeli rumah saat mereka kondisi ekonomi di Indonesia yang belum stabil, apalagi nantinya jika ada pekerja memasuki masa pensiun atau di-PHK dengan jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
"Jika memang pemerintah niatnya ingin memberikan rumah bagi buruh, ya harusnya buatkan dulu perumahannya. Secara wujudnya perumahan kalau sudah ada kita bisa tahu dan bisa kami perhitungkan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, massa akan datang dari Jabodetabek dan sekitarnya.
"Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA," ujar Said Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
"Aksi dimulai pukul 10.00 dengan titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membebani pekerja dengan iuran. Di mana meski setelah mengiur selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah.
Selain itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena Pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.
Load more