Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur baru resmi setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres.
Jokowi mengatakan, Keppres tersebut nantinya bisa saja ditandatangani olehnya atau Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Ketika ditanya kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi masih belum dapat memberikan kepastian.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi, dikutip Kamis (6/6/2024).
Saat ini, Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara meski Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.
Load more