Diketahui, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dengan total sebesar Rp59,2 triliun per Maret 2024, dengan porsi sektor UMKM mencapai Rp46,6 triliun.
Sebelumnya, Muhammadiyah bermaksud memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain.
Keputusan untuk mengalihkan atau rasionalisiasi dana simpanan dan pembiayaan itu ditegaskan dalam memo PP Muhammadiyah tertanggal 30 Mei 2024 Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana.
Adapun pengalihan ke sejumlah bank syariah tersebut antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Nilai seluruh dana yang akan dipindahkan Muhammadiyah dari BSI dikabarkan mencapai Rp13 triliun. Jika terealisasi, dana sebesar itu tentu akan berdampak besar bagi keseimbangan sebuah bank.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI.
Load more