Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengabarkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan terbut pekan depan.
Sebelumnya, PBNU diketahui mengajukan izin wilayah tambang batu bara di Kalimantan Timur.
"Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengatakan, jatah tambang yang diberikan kepada PBNU tersebut merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU, kata Bahlil, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan peran ormas.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya.
Load more