Sebelumnya, Bahlil menyebut pemberian IUPK untuk ormas agama seperti NU dan Muhammadiyah tak ada kaitannya dengan hasil Pemilu 2024.
Bahkan, Bahlil menyebut bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) adalah niat baik pemerintahan Presiden Jokowi untuk berdayakan Ormas.
"Gak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2025).
Bahlil berdalih pemberian izin tambang adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebab hasil dari keuntungan tambang tersebut nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa tudingan politis mengenai jatah izin tambang tersebut terlalu berlebihan.
"Itu terlalu apa ya, mohon maaf lebay lah kira-kira," celetuk Bahlil. (rpi)
Load more