“Spiritualitas dan tambang dua hal berbeda, tidak cocok dicampur aduk”, ucap legislator dari FPKS DPR RI ini.
Bila ormas keagamaan terjun menggarap tambang, lanjutnya, apa mungkin penggarap tambang menggarap spiritualitas.
“Bila kejadiannya demikian, maka tak ada lagi kekhususan spesialisasi bidang garap elemen bangsa. Hal itu, tidak selaras dengan prinsip profesionalitas pembangunan”, tutur Hermanto.
Hermanto menilai, izin tambang untuk ormas keagamaan terlalu sarat muatan politiknya.
“Jangan politisasi tambang. Tambang cukup diserahkan pada ahlinya”, pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (rpi)
Load more