Ia hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung dan menyerahkannya ke petugas RT yang akan mengurus semua prosedur hingga sertifikat tersebut diterbitkan dalam dua hingga tiga bulan. "Terima kasih atas pembuatan sertifikat gratis, semoga program ini dapat terus berjalan,” kata Evi.
Lebih lanjut AHY mengatakan, PTSL akan memberi nilai tambah bagi warga, dimana pemilik sertifikat bisa menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman produktif, misalnya untuk modal usaha.
Menurutnya, hal tersebut dapat membantu para penerima sertifikat menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat, misalnya dengan membuka warung rumahan.
“Kalau butuh tambahan modal bisa dengan menggunakan sertifikat ini, tapi saya ingatkan jangan yang konsumtif, nanti menambah utang saja, kalau sudah ada untung dari usaha baru, boleh tambah (pinjaman) lagi,” kata AHY. (ant)
Load more