Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kembali menekankan soal jatah izin tambang yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Menteri Bahlil, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh pemerintah kepada NU didasarkan pada sejarah panjang jihad dan kontribusi mereka.
Oleh karena itu, Bahlil mengingatkan kembali jasa ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah selama masa awal kemerdekaan, sehingga saat ini dirasa pantas mendapatkan ganjaran dari pemerintah.
"Sejak masa perjuangan kemerdekaan, ormas seperti NU dan Muhammadiyah telah berperan penting, termasuk mengeluarkan fatwa Jihad saat agresi militer Belanda tahun 1948," kata Bahlil dalam keterangannya di Instagram, dikutip Senin (10/6/2024).
"Atas dasar kontribusi ini, pemerintah merasa mereka layak mengelola sumber daya alam secara inklusif dan berkeadilan," imbuhnya.
Bahlil menyadari bahwa kebijakan pemerintah melalui PP nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mendapatkan banyak kritik dari masyarakat.
Load more