Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan alasan pemerintah memberikan izin tambang ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya.
Hal itu disampaikan Bahlil sebagai respons atas kegaduhan yang timbul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Bahlil meminta masyarakat bijak dalam melihat keputusan pemerintah untuk memberikan ormas agama mengelola tambang.
Ia mengatakan bahwa alasan pemerintah memberikan IUP kepada ormas adalah karena kontribusi dan perjuangan mereka di masa lampau hingga saat ini.
"Yang pertama kita ketahui bahwa negara ini ada itu kan tidak ujuk-ujuk itu ada. Ada proses perjuangan pada saat masa lampau,” kata Bahlil dalam Kabar Khusus tvOne, dikutip Senin (10/4/2024).
Bahlil menegaskan bahwa salah satu instrumen yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah tokoh-tokoh agama di semua agama baik di Islam, Kristen, dan lainnya melalui organisasi-organisasi seperti NU, Muhammadiyah serta yang lain.
Load more