Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai tudingan ormas keagamaan tidak kompeten dalam mengelola tambang.
Diketahui, terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menuai polemik karena memberi jatah izin tambang (IUP) kepada ormas keagamaan.
Tidak sedikit pihak yang menyangsikan kompetensi ormas dalam mengelola tambang, lingkungan serta finansial.
Oleh karena itu, Menteri Bahlil pasang badan menyampaikan pembelaan terhadap tudingan tersebut.
“Kita itu jangan terlalu negative thinking duluan, negara kita ini kalau mau maju kalau cara berpikir kita begitu berarti yang jadi orang kaya di Indonesia ini hanya yang kaya-kaya aja terus,” ujar Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).
Salah satu keraguan masyarakat kepada ormas agama adalah pengalaman dan kemampuan modal mereka dalam mengelola tambang.
Pasalnya, muncul isu bahwa mengelola tambang harus memiliki sedikitnya modal Rp100 miliar.
Bahlil pun mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar karena tambang yang izinnya dimiliki oleh lembaga keagamaan bisa dikerjakan oleh kontraktor.
Ia mencontohkan, bahkan perusahaan raksasa tambang sekelas Freeport juga memakai kontraktor dalam mengelola pertambangan.
“Saya ini mantan pengusaha loh, saya jadi pengusaha tambang gak ada itu saya harus ada uang Rp100 miliar di awal. Emang kalian pikir pengusaha yang punya IUP ini semua harus punya duit dulu? Dikerjakan oleh kontraktor sebagian itu,” ujar Bahlil.
“Jadi tidak semuanya orang yang punya IUP itu dikerjakan langsung, pakai kontraktor. Freeport saja pakai kontraktor kok, KPC yang punya Bakrie Group juga pakai kontraktor kok,” lanjutnya.
Bahlil melanjutnya, menurutnya telah ada metodologi atau cara yang baik dalam menjalankan bisnis tambang secara modern.
Ia yakin bahwa kader organisasi kemasyarakat keagamaan saat ini sudah banyak orang-orang yang profesional yang dapat dipercaya.
“Jangan dulu kita suudzon seolah-olah mereka kerja lalu lingkungan rusak. Saya mau tanya, emang sekarang lingkungan kita sebagian rusak kan? Emang itu yang rusakin siapa? Organisasi keagamaan? Belum dikasih IUP yang lain yang katanya punya duit itu rusak juga itu barang,” tegasnya.
“Tetapi dengan mereka hadir, mereka langsung tahu bisa ikut praktik ke lapangan bisa mengecek bagaimana caranya ke depan lingkungan agar tidak rusak, ini soal tata kelola yang baik kita butuh kolaborasi,” imbuhnya.
Bahlil menjanjikan pemerintah akan memberikan pendampingan sekaligus mencarikan partner yang tepat untuk ormas keagamaan yang akan mengelola tambang.
Diketahui, hingga saat ini baru NU yang diketahui menerima jatah tambang dari pemerintah.
Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut akan segera mendapatkan izin konsesi dari bekas tambang yang sebelumnya dikelola PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur.
“Di sinilah tugas pemerintah hadir untuk bagaimana mendampingi mereka untuk mendapatkan partner yang baik agar mereka tidak dirugikan,” ujar Bahlil.
“Kata siapa (tidak bisa mengelola), kita carikan partner yang bagus yang mereka cuma mendapat untung, rugi nggak boleh, rugi tugas kontraktor,” tegasnya.
Load more