Ia pun tetap menaruh hormat kepada Luhut selaku senior meski pada akhirnya Presiden Jokowi setuju dengan Bahlil.
“Dalam dinamika kami dalam rapat itu biasa-biasa saja dan Pak Menko itu kan guru saya,” ujarnya.
Ormas yang berhak mendapatkan izin tambang seperti NU hingga Muhammadiyah sempat disebut-sebut harus punya kemampuan finansial ormas minimal Rp100 miliar.
Bahlil pun membantah bahwa hal itu sebenarnya tidak wajib karena pemerintah akan mencarikan partner atau kontraktor untuk ormas yang menerima IUP.
“Nggak ada sampai pada saat kami berdiskusi itu tidak ada sampai ngomong tentang angka sekian ratus miliar itu. Modal itu bisa langsung dari kita atau bisa dengan berpartner, selama itu transparan dan saling menguntungkan," ujar Bahlil.
“Jadi sekali lagi bahwa saya sama Pak Menko saya dalam konteks ini tujuan kami sama, jalannya saja yang berbeda,” tambahnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa publik harus turut mengawasi jika memang sudah ada organisasi masyarakat yang mendapatkan izin tambang.
Load more