"Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun," imbuhnya.
Pengelolaan dana FLPP dilakukan dengan skema Operator Investasi Pemerintah.
Selain FLPP, BP Tapera saat ini juga mengelola sejumlah sumber pendanaan.
Misalnya saja adalah dana Tapera yang berbasis simpanan peserta Tapera, kemudian dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), kerja sama pengelolaan dan dana lainnya yang sah.
Dana Tapera berbasis simpanan peserta, untuk peserta baru sama sekali sejak 2020 belum ada setoran simpanan atau pengumpulan simpanan.
"Saat ini yang ada baru hasil dan pengalihan dana eks Bapertarum-PNS dengan aset neto per 2023 sebesar Rp7,72 triliun dan sampai dengan 5 Juni 2024 telah membiayai 13.638 peserta MBR atau senilai Rp2,09 triliun," kata Sugiyarto.
Sebagai informasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Load more