Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Commonwealth (PTBC) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) akan melakukan penggabungan usaha. Rencana penggabungan dua bank milik investor asing ini akan mulai efektif pada 1 September 2024.
Rencana penggabungan kedua bank ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/6/2024).
"Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.
Hingga 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 kantor pusat, 43 kantor cabang, 145 kantor cabang pembantu, 10 kantor cabang syariah, dan 1 kantor fungsional non-operasional. Sementara PTBC memiliki 18 kantor cabang dan 6 kantor cabang pembantu.
Efektif 1 September 2024
Load more