Menurut prospektus yang dirilis, rencana penggabungan PTBC dan OCBC ini ditargetkanakan mulai efektf pada 1 September 2024. Sebelumnya, terdapat langkah - langkah yang harus dilakukan oleh kedua bank tersebut.
Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Penggabungan dapat menjadi efektif. Pertama, OCBC dan PTBC wajib memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari masing - masing pemegang sahamnya.
Kedua, seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar masing-masing OCBC dan PTBC, UndangUndang Pasar Modal serta UUPT terkait dengan Penggabungan wajib dipenuhi. Ketiga, tidak terdapat kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan atau kewajiban terhadap para kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan tersebut telah dipenuhi.
Keempat, diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal. Kelima, diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB. Terakhir, adalah diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.
Kinerja Rugi
Dari sisi operasional, pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat sebesar Rp0,76 triliun atau 23,0 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33 triliun.
Peningkatan ini dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga bersih dan penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan seiring dengan membaiknya kualitas kredit.
Load more