"Dan yang terakhir adalah kebutuhan anggaran pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional karena itu menjadi tugas baru yang ada di Sekretariat Kabinet," ucapnya.
Pramono juga mengusulkan pergeseran anggaran antarprogram Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,46 miliar. Hal ini ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.
"Anggaran dari program penyelenggaraan layanan kepada presiden-wakil presiden itu dipindahkan ke program dukungan manajemen karena rapat-rapat dan juga karena nanti pasti sebagian juga ada di IKN," kata Pramono Anung. (ant)
Load more