Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurus perizinan sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Hingga kini belum ada izin yang dikeluarkan, dan akan dikeluarkan kepada investor jika ada persetujuan dari pemerintah dan masyarakat adat setempat,” ujar Soleiyen.
Menurutnya jika potensi tambang dikelola dengan baik, maka akan dapat menjadi sumber pendapatan daerah meski tidak sebesar yang ada di Provinsi Papua Tengah. (ant/rpi)
Load more