Dengan perspektif GRC, RKP 2025 akan mengukur jenis dan tingkat risiko (risk appetite) dalam setiap agenda pembangunan.
“Jadi sekarang dengan instrumen GRC itu kami juga bisa mengatakan ‘oh ya, ini enggak, ini begitu’. Kalau-kalau dia (anggaran kementerian tertentu) nambah, malah kalau bisa kami kurangi. Kami juga sedang berpikir belanja-belanja modal itu mungkin tidak perlu lagi ada di APBN,” ungkap Suharso.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran untuk Kementerian Investasi yang sebesar Rp681 miliar untuk 2025 dinaikkan.
Anggaran yang dirasa tidak memadai itu dianggap akan sulit mencapai RKP 2025 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
“RKP itu bicara angka nominal dan ini mempengaruhi proses ekonomi kita di 2025. Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp1.850 triliun, anggarannya diturunkan. Dari target Rp1.400 triliun di 2023 dengan anggaran Rp1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan dan anggaran turun jadi Rp600 miliar lebih," ucap Bahlil.
Bahlil mengharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN Suharso Monoarfa untuk menjelaskan perihal penurunan anggaran.
Ia pun meminta RKP untuk Kementerian Investasi dikoreksi menjadi Rp800 triliun agar dapat terwujud sesuai dengan anggaran yang diterima.
Load more