Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sudah mulai waspada dengan aplikasi belanja online asal China, Temu.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah mengatakan, ancaman dari kehadiran aplikasi perdagangan lintas negara asal China tersebut harus diantisipasi sebelum resmi masuk Indonesia.
Mirip seperti TikTok Shop, aplikasi Temu berpotensi mengganggu pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Oleh sebab itu, Kemenko Perekonomian akan mencoba membendungnya dengan program penguatan aturan, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang berupaya memisahkan media sosial dan perdagangan elektronik.
Hal itu sebagaimana disampaikan Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, dalam Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM di Jakarta, Rabu (12/6).
Anak buah Airlangga Hartarto itu mengatakan, pemerintah sudah menyadari adanya potensi gangguan yang dihadapi para pelaku UMKM dari munculnya berbagai aplikasi digital cross-border trade (perdagangan lintas negara).
Aplikasi semacam itu akan memangkas jalur distribusi dan memasukkan barang impor langsung dari China.
Load more