Menparekraf menyebutkan beberapa destinasi kelas dunia yang menjajakan minuman beralkohol sudah menjalankan kewajiban tersebut, menurutnya, ini yang harus dilakukan seluruh pengusaha serupa.
“Iya wisatawan harus diberitahu, seperti beberapa destinasi kelas dunia yang lebih berkualitas mereka ada batasan, begitu melampaui pesanan maka pramutama bar dan pramusaji menyampaikan tidak ini sudah lebih,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengunjung dengan konsumsi minuman beralkohol yang tinggi semestinya tidak diizinkan pulang sendiri.
Mereka semestinya wajib didampingi atau menggunakan sopir pengganti untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum akibat kondisi di bawah pengaruh alkohol.
“Ya kalau mereka hilang kesadaran karena mengkonsumsi alkohol berlebihan ya dia bisa melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar hukum tapi juga norma, kan ada juga yang sampai lepas baju,” ujar Sandiaga.
Sebelumnya pada Minggu (9/6) malam, WNA Inggris tersebut melakukan aksi melanggar hukum dengan membajak sebuah truk dan digunakan untuk menerobos terminal Bandara Ngurah Rai.
Bule tersebut diduga rampas truk bermuatan gabah dan berkendara secara ugal-ugalan hingga merusak sejumlah fasilitas.
Load more