Atas kejadian tersebut, Menparekraf tegas mendukung pemberian sanksi hukum sebagai efek jera.
Tidak hanya dideportasi, namun pelaku yang sudah diringkus tersebut dilarang mengunjungi seluruh destinasi di Indonesia.
“Ini perlu dukungan bukan hanya aparat penegak hukum tapi masyarakat dan ekosistem pariwisata agar mengingatkan wisatawan kalau minum ada batasannya serta penggunaan narkoba dilarang dan akan ditindak sangat berat, penggunaan alkohol atau yang bisa memicu perilaku melanggar hukum harus kita batasi,” ujarnya.
Sebelumnya, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan mengatakan WNA Inggris tersebut dalam kondisi mabuk saat menerobos ke terminal internasional.
Pelaku bahkan sampai merusak fasilitas bandara seperti portal masuk dan tiang pembatas.
“Ia menggunakan truk dengan menabrak palang tollgate (portal masuk) dan fasilitas lainnya, seperti tiang pembatas lepas terlihat dalam video yang beredar di media sosial,” kata Denpasar pada Senin lalu.
Handy menjelaskan, kejadian WNA menerobos ke Bandara I Gusti Ngurah Rai terjadi pada Minggu (9/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita, dimana WNA laki-laki tersebut datang mengendarai truk berwarna kuning bermuatan gabah.
Load more