Menurutnya, porsi penempatan dana Muhammadiyah sangat terkonsentrasi di BSI, sehingga penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Secara bisnis, dinilai dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Nilai seluruh dana yang akan dipindahkan Muhammadiyah dari BSI dikabarkan mencapai Rp13 triliun. Jika terealisasi, dana sebesar itu tentu akan berdampak besar bagi keseimbangan sebuah bank. (ant/rpi)
Load more