"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," ungkap Niam.
"Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," imbuhnya.
Menurut Niam, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian.
Hal itu karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.
Adapun secara khusus ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi daring, melalui pembentukan satuan tugas guna memberantas tindak pidana tersebut.
"Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya," ujar Niam.
"MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," tuturnya.
Load more