Sebelumnya Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Sebab, korban judi online yang hidupnya menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Korban judi onlin bisa dimasukkan dalam data tepadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga bisa menerima bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Menko PMK (13/6). (ant/rpi)
Load more